Stafsus Menkum: 3 Poin Penting Perkuat Reformasi Birokrasi

    Stafsus Menkum: 3 Poin Penting Perkuat Reformasi Birokrasi

    AMBON – Dalam upaya mendorong pembangunan nasional dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku menggencarkan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi melalui program reformasi birokrasi (RB). Hal ini ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Hukum (Stafsus Menkum) Bidang Hubungan Luar Negeri, Yadi Hendriana, dalam paparannya di Ambon, Senin (2/12/2024).

    Yadi menyoroti tiga poin utama dalam penguatan reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing.

    1. Sistem Reward dan Punishment yang Terintegrasi

    Menurut Yadi, pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) harus tercatat secara sistematis. "Reward dan punishment adalah rekam jejak kerja kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini penting untuk memotivasi peningkatan kinerja dan memastikan transparansi dalam penilaian, " ungkapnya.

    2. Integrasi Data untuk Sistem Merit dan Layanan Publik

    Integrasi data menjadi langkah strategis dalam mendukung efisiensi pelayanan publik. "Jika data sudah terintegrasi dengan baik, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi dan layanan di Kemenkum, " kata Yadi. Dengan integrasi data, pengelolaan sistem merit juga dapat dilakukan lebih transparan dan akurat.

    3. Rekrutmen CPNS yang Bersih dan Transparan

    Yadi menekankan pentingnya proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bebas dari praktik kecurangan. "Pak Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, ingin memastikan setiap proses penerimaan ASN dilakukan dengan baik dan diawasi ketat agar menghasilkan SDM yang berkualitas dan berintegritas, " jelas Yadi.

    Dalam penutupannya, Yadi mengajak seluruh ASN di Kanwil Kemenkum Maluku untuk mendukung suksesnya reformasi birokrasi ini. "Reformasi birokrasi adalah langkah besar untuk memperbaiki manajemen internal instansi kita dan mempercepat pembangunan nasional. Mari kita wujudkan bersama pada tahun 2025, " pungkasnya.

    Langkah penguatan reformasi birokrasi ini diharapkan mampu mendorong perubahan nyata dalam pelayanan publik dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas. (*)

    ambon
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pertahankan Prestasi, Rutan Magetan Kembali Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Hendri Kampai: Indonesia, Surga yang Merindukan Pemimpin yang Mencintai Rakyatnya

    Ikuti Kami